Komitmen Berantas PMK, Pemprov NTB Targetkan 1,4 juta ekor divaksin Tahun 2023

by -528 Views

INFOTANI.ID – Dalam rangka pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan 1.452.793 ekor ternak divaksin pada tahun 2023 ini.

“Tahun ini kita tetap terus melaksanakan vaksinasi PMK, dengan menyasar hewan rentan yang belum tervaksin dan sebagai vaksinasi lanjutan untuk membentuk kekebalan ternak”, ungkap Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy pada saat Kegiatan Vaksinasi dan Penandaan Ternak di Dusun Lelongka, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Sabtu (28/01/2023).

Kegiatan vaksinasi dan penandaaan ternak tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahun 2023 yang dilakukan serentak secara nasional di 29 provinsi pada tanggal 28 januari 2023 yang terpusat di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Menteri Pertanian.

“Kick off vaksinasi dan penandaan ternak ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas PMK di NTB,” imbuh Sukiman.

Sebagai informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu produsen ternak terbesar di wilayah Indonesia Timur dengan populasi sapi sebanyak 1.420.960 ekor.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Khairul Akbar menyampaikan, realisasi vaksinasi PMK Tahun 2022 sebanyak 1 202.135 dosis dan untuk realisasi penandaan ternak telah mencapai sebanyak 367.803 ekor.

“Adapun target penandaan ternak di tahun 2023 ini, kami tingkatkan jumlahnya menjadi 1.053.157 ekor,” imbuhnya.

Khairul menyampaikan, sejumlah strategi telah dilakukan untuk menanggulangi PMK di wilayahnya, diantaranya: (1). Membentuk Satgas PMK; (2). melakukan vaksinasi kepada ternak yang sehat; (3). melaksanakan pemotongan bersyarat; (4). Memberikan bantuan obat-obatan dan vitamin terhadap ternak yang terkonfirmasi PMK; (5). melaksanakan disinfeksi untuk hewan dan produknya, orang serta kendaraan yang akan keluar masuk kandang dan perlintasan; (6). melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.

Melalui langkah-langkah tersebut dan ditambah dengan adanya koordinasi yang intensif antar seluruh stakeholder yang terlibat, ia yakin jumlah kasus PMK di wilayahnya akan terus menurun.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang telah memberikan bantuan vaksin dan obat-obatan kepada daerah kami,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Makmun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah Provinsi NTB, karena saat ini 10 wilayah Kabupaten/Kota di NTB sudah berstatus zero case.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, serta seluruh jajaran Dinas Provinsi dan Kabupaten Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah berjuang sekuat tenaga, berkolaborasi lintas sektor untuk menjadikan NTB berstatus Zero Case” pungkasnya.

“Saya juga berharap, agar capaian zero case ini dapat dipertahankan sekaligus menjadi contoh bagi provinsi lain yang belum belum berstasus zero case” lanjutnya menambahkan.

Selain itu juga dilakukan pemberian bantuan sebagai bentuk ganti rugi terhadap ternak yang mati karena PMK atau ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.

“Pemberian bantuan ini disalurkan langsung melalui rekening bank penerima bantuan” ungkap Makmun.

“Pemotongan bersyarat ini diharapkan dapat menekan penyebaran kasus PMK lebih besar, jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus” imbuhnya.

Makmun juga menyampaikan untuk provinsi NTB telah menerima bantuan pemerintah untuk 200 ekor sapi yang terdampak PMK. Adapun total bantuan yang disalurkan sejumlah Rp. 2 M kepada 180 orang penerima untuk Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat.

“Kami mengingatkan para peternak agar dana kompensasi ini digunakan kembali untuk membeli ternak, tidak boleh digunakan untuk hal lain,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.