Politeknik Enjiniring Kementan Terapkan Aplikasi SRIKANDI

by -551 Views

INFOTANI.ID – Kementerian Pertanian memastikan sosialisasi implementasi elektronik arsip (E-arsip) terintegrasi sangat menunjang kegiatan bidang kearsipan dinamis ke depannya.

Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat meraih Penghargaan kategori AA ‘Sangat Memuaskan’ tingkat Kementerian dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada peringatan ke-50 tahun Hari Kearsipan.

Berdasarkan nilai hasil Pengawasan Kearsipan, Kementan mendapatkan skor yang nyaris sempurna 97,79. “Alhamdulillah, kami mensyukuri prestasi yang diberikan dan tentunya menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,”

Kementan sejak 2019 sudah mendapatkan akreditasi kearsipan dengan nilai AA (Sangat Memuaskan) yang berlaku 5 tahun yakni sampai 2025. Sebagai upaya meningkatkan kinerja, Kementan ke depannya akan menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). SRIKANDI merupakan Aplikasi Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bidang kearsipan yang telah diresmikan pada 27 Oktober 2020 lalu.

Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan arsip digital lingkup Kementan.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) tidak berhenti melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengungkapkan bahwa Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi publik yang harus diimplementasikan di semua Kementerian/Lembaga termasuk di Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, kami berupaya percepatan penerapan SRIKANDI.

Dinamika pekerjaan membuat beberapa pelayanan seperti surat menyurat terkesan lama, sulit ditelusuri keberadaan nya, apalagi isinya. Dengan sistem yang terintegrasi satu dengan yang lain seperti pada SRIKANDI, maka hal tersebut dapat mudah teratasi.

“Di era digital sekarang tuntutan akan penyajian data atau arsip surat -menyurat sangat penting” tegas Dedi.

Eko Nugroho selaku Sub Koordinator Kearsipan Kementerian Pertanian mengatakan, sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI ini sudah menjadi aplikasi umum di sistem pemerintahan berbasis elektronik.

ANRI sebagai pembina dalam bidang kearsipan harus dapat menjadi yang terdepan untuk menjalankan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Eko.

“SRIKANDI merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), yang sudah diujicobakan di lingkungan ANRI sejak tahun 2020 – beberapa bulan lalu – dengan SIKD yang masih kita gunakan. Aplikasi SRIKANDI ini kita gunakan untuk pembudayaan dan beralih ke sistem yang baru,” tambahnya.

Muharfiza Direktur Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) menyatakan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Dalam hal pelaksanaan SPBE, ANRI mewujudkannya dengan Aplikasi SRIKANDI, yang merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Adanya penyelenggaraan SPBE dalam bidang kearsipan, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya dapat tersambung melalui pengunaan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan instansi masing-masing dengan penyesuaian tertentu.

Dalam pemaparan beberapa narasumber terkait SRIKANDI, aplikasi ini ditetapkan agar setiap lingkungan Kementerian Pertanian dapat menggunakan aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing-masing.

Kunci keberhasilan penerapan SRIKANDI terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia yang bersangkutan. Sehingga, pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.